BPKPAD Pemerintah Kabupaten Tuban

ESPTPD (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah)

Aplikasi Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah oleh BPKPAD Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.

Tutorial Pelayanan Aplikasi

Fitur Aplikasi

Memudahkan anda mengakses informasi pajak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.

Fitur Aplikasi

Pelaporan pajak secara online

Fitur Aplikasi

Penerbitan kode bayar online

Fitur Aplikasi

Rekapitulasi pembayaran pajak

Fitur Aplikasi

Informasi terkait pajak daerah

Tentang Aplikasi

"ESPTPD merupakan aplikasi berbasis web yang disediakan oleh BPKPAD Kabupaten Tuban sebagai sarana Wajib Pajak untuk melaporkan pajak daerah secara online."

Tentang Aplikasi

"Pastikan Wajib Pajak telah mendaftarkan Objek Pajaknya sehingga sudah memiliki NPWPD dan akun untuk dapat mengakses website kami."

Tentang Aplikasi

"Jika belum memiliki akun, Wajib Pajak juga dapat mengajukan pendaftaran dengan mengontak Halo Pajak (0356) 321020 Tuban di jam kerja."

Frequently Asked Question

SIMPATDA adalah Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi. Sistem ini akan mengorganisasikan data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta pelaporan hasil-hasil pungutan pajak/retribusi.
Pembayaran SIMPATDA dilakukan dengan dua cara, yaitu self assessment dan official assessment
Sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Tarif yang dikenakan dalam membayar SIMPATDA sebesar 10%.